Pendidikan
sepanjang hayat mengindikasikan bahwasanya menuntut ilmu pengetahuan harus
diupayakan salah satunya adalah melalui kegiatan belajar atau learning
activity, kegiatan ini dapat dilakukan tidak hanya di dalam lingkungan
sekolah-sekolah formal saja akan tetapi kegiatan nonformal merupakan alternatif
paling efektif dalam membelajarkan masyarakat, sehingga masyarakat yang masih tertinggal
dapat mengakses informasi melalui kegiatan belajar masyarakat. Proses belajar
yang paling utama dalam adalah “membaca” sebab dengan kemampuan membaca
akan dapat berkembang kepada aspek “menulis” dan selanjutnya akan
berkembang ke aspek “menghitung”. Apabila kebiasaan membaca sebagai salah satu unsur menjadi terminologi dalam memaknai budaya,
maka hal itu telah diwariskan melalui
proses belajar meski sederhana atau dalam tingkat yang rendah sekalipun di
sebagian besar masyarakat.
Membaca adalah istilah yang sudah tidak asing lagi di telinga
setiap orang, karena istilah ini sudah sangat sering kita praktekkan dalam
kehidupan sehari-hari, bahkan dalam Al-Qura’an kata-kata bacalah atau Iqra’
adalah kata pertama yang diturunkan. Membaca tidak lagi sekedar bisa membaca
huruf A sampai Z saja. Membaca secara lebih luas diartikan sebagai kemampuan
yang semakin tinggi untuk memahami dan menghargai berbagai macam bahan bacaan
atau hasil karangan.
Rendahnya minat atau kebiasaan membaca masyarakat Indonesia berkaitan dengan konteks budaya, tingkat kesejahteraan sosial masyarakat, kondisi pendidikan formal, atau yang berkaitan dengan peranan keluarga dan masyarakat yang belum sepenuhnya mampu menumbuh-kembangkan minat atau kebiasaan membaca masyarakat.
Rendahnya minat atau kebiasaan membaca masyarakat Indonesia berkaitan dengan konteks budaya, tingkat kesejahteraan sosial masyarakat, kondisi pendidikan formal, atau yang berkaitan dengan peranan keluarga dan masyarakat yang belum sepenuhnya mampu menumbuh-kembangkan minat atau kebiasaan membaca masyarakat.
Menurut Aprilia
Purba (Kompas, 4 Januari 1997), ada tiga faktor yang mempengaruhi seseorang
untuk membaca , yaitu: (1) ketersediaan buku (accessibility of materials),
yang hendaknya dimulai di lingkungan keluarga karena keluarga merupakan
lingkungan pertama dan utama seorang manusia; (2) kemampuan membaca, yang
seharusnya juga menjadi perhatian dalam penyediaan bahan-bahan bacaan
(misalnya: tingkat kesulitan, mudah dipahami, bahasa yang sederhana); dan, (3) minat
baca.
Masyarakat
Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang cenderung lebih mengembangkan budaya
lisan atau dengar dibandingkan dengan budaya tulis, sekali pun budaya tulis
sebenarnya telah lama dikenal dan digunakan (Kompas, 1 Februari 1996).
Salah satu bukti tentang telah digunakannya bahasa tulis adalah penggunaan daun
lontar atau kulit kayu sebagai media untuk menulis pada beberapa abad yang
lampau. Namun dalam perkembangannya, justru yang sebaliknya yang terjadi, yaitu
budaya lisan yang lebih banyak dikembangkan. Dominasi penggunaan budaya lisan
juga dapat dilihat dari berbagai bentuk ungkapan budaya yang berupa kesenian
yang berkembang di berbagai daerah. Sebagai contoh adalah pewarisan pengetahuan
atau pendadaran untuk menjadi seorang dalang wayang kulit atau dalang wayang
orang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar