![]() |
| Kegiatan PKH Hanataran |
1. Proses belajar mengajar mengacu kepada SKL
dan KBK yang diterbitkan oleh Direktorat Pembinaan Kursus danPelatihan
meliputi:
a. Teori
1) penguatan pengetahuan yang terkait dengan bidang keterampilan
dan lingkup kerja;
2) pemahaman tentang peraturan perundangundangan tentang
ketenagakerjaan;
3) pemahaman terkait dengan pelayanan prima;
4) pemahaman terkait dengan alat, bahan, dan prosedur yang terkait
dengan bidang keterampilan.
b. Praktik
1) praktik keterampilan yang diajarkan di lembaga dan merujuk pada
kemampuan kerja
2) praktik manajerial sebagai upaya untuk meningkatkan kemampuan
kerja.
c. Pendidikan
karakter
Pembiasaan
sikap, perilaku, etos kerja, team work, kepemimpinan, kepribadian,
disiplin, menjunjung tinggi penegakan hukum, kejujuran, budaya bersih, dan
tanggung jawab
2. Waktu yang dibutuhkan untuk
menyelenggarakan program PKH bidang keterampilan hantaran adalah 200 jam
pelajaran @ 60 menit/jam pelajaran.
3. Pelaksanaan kegiatan PKH hantaran selama 50
hari mulai tanggal 3 November s/d 30 Desember 2015
4. Evaluasi :
Evaluasi yang
dilaksanakan oleh lembaga LKP Jendela Ilmu tanggal 30 Desember 2015.
Evaluasi peserta didik dilaksanakan melalui uji
kompetensi di Tempat Uji Kompetensi yang diselenggarakan Lembaga Sertifikasi
yaitu TUK Laela Jepara. tanggal 31 Januari 2016

Tidak ada komentar:
Posting Komentar